Jakarta, AwakBerita.com – Wamenko Otto Sebut Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Bukan Intervensi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Otto menegaskan bahwa pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama ASDP bukanlah bentuk intervensi atau tekanan politik. Pernyataan ini sampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait prosedur rehabilitasi yang sedang jalani eks pejabat tersebut.
Klarifikasi dari Wamenko Otto
Menurut Otto, langkah rehabilitasi lakukan murni berdasarkan kebutuhan medis dan prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa rehabilitasi merupakan bagian dari proses pemulihan seseorang yang membutuhkan perawatan dan pendampingan profesional.
“Pemberian rehabilitasi ini sepenuhnya sesuai prosedur. Tidak ada unsur intervensi politik atau tekanan kepada pihak manapun,” ujar Otto dalam konferensi pers baru-baru ini.
Rehabilitasi maksudkan untuk memastikan mantan ASDP mendapatkan pemulihan fisik dan mental secara optimal. Proses ini juga bertujuan agar individu yang bersangkutan dapat kembali berfungsi normal dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik, tanpa ada stigma negatif yang mengganggu proses pemulihan.
Reaksi Publik dan Media
Beberapa pihak sebelumnya sempat mempertanyakan apakah rehabilitasi ini bisa memengaruhi proses hukum atau jabatan. Wamenko Otto menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan kebijakan atau keputusan administratif terkait ASDP maupun pemerintahan. Semua prosedur tetap berjalan sesuai hukum dan etika profesional.
Otto juga mengimbau masyarakat dan media untuk memahami bahwa rehabilitasi adalah hak setiap individu yang membutuhkan perawatan, dan hal ini tidak boleh kaitkan dengan kepentingan politik atau intervensi pihak manapun. Klarifikasi Wamenko Otto menegaskan bahwa rehabilitasi eks ASDP adalah langkah medis dan prosedural, bukan intervensi. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan mengutamakan kepentingan kesehatan serta pemulihan individu.