Jakarta, AwakBerita.com – Penemuan mayat bayi di Stasiun Citayam, Depok, menjadi sorotan publik setelah polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa bayi tersebut duga bunuh oleh ibu kandungnya sendiri. Kasus ini kini dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik tindakan tragis tersebut. Bayi malang tersebut pertama kali temukan oleh petugas stasiun yang sedang melakukan patroli rutin pada pagi hari. Saat itu, tubuh bayi dalam kondisi tidak bernyawa dan tinggalkan di salah satu sudut stasiun. Petugas langsung mengamankan lokasi dan melaporkan kejadian kepada Polsek setempat.
Tim identifikasi dan medis kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan penyebab kematian bayi. Polisi menyebutkan, setelah lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan interogasi, terduga pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut. Dugaan awal menunjukkan bayi sengaja bunuh sebelum tinggalkan di stasiun. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lengkap untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Kronologi Penemuan dan Penyelidikan Polisi
Menurut keterangan polisi, penemuan mayat bayi terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas stasiun yang bertugas curiga saat melihat bungkusan mencurigakan di area tunggu penumpang. Setelah dibuka, temukan bayi dalam kondisi meninggal dunia. Polisi langsung mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, penyelidikan difokuskan pada identifikasi keluarga dan pihak terkait.
Melalui data kependudukan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengungkap bahwa ibu kandung bayi berada di luar kota. Dari hasil interogasi awal, diketahui adanya dugaan motif tertentu yang mendorong ibu untuk melakukan tindakan tragis tersebut. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti dengan penyidikan mendalam, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap ibu kandung. Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat yang mungkin memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan pihak keluarga bayi akan mendapatkan pendampingan yang sesuai.
Tanggapan Publik dan Langkah Penegakan Hukum
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan media. Warga menyoroti pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak, serta perlunya program edukasi dan konseling bagi calon orang tua untuk mencegah kasus serupa. Pihak kepolisian menegaskan bahwa ibu kandung bayi akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan dugaan tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur. Hasil autopsi nantinya akan menjadi kunci untuk menentukan dakwaan resmi dan langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan dinas sosial untuk memberikan dukungan psikologis kepada keluarga serta memastikan kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat luas. Aparat mengimbau masyarakat agar melaporkan segala indikasi kekerasan atau pengabaian terhadap anak untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan. Kasus mayat bayi di Stasiun Citayam menjadi peringatan serius terkait perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua. Penyelidikan polisi terus berjalan, sementara publik menunggu keadilan bagi bayi malang tersebut dan langkah preventif agar tragedi serupa tidak terulang.