Jakarta, AwakBerita.com – Polri berhasil memulangkan 9 WNI korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dari Kamboja, menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi warga negara di luar negeri. Pemulangan ini merupakan bagian dari program perlindungan WNI yang sejalan dengan Asta Cita Prabowo, yang menekankan keselamatan dan kesejahteraan warga negara sebagai prioritas utama.
Proses pemulangan melibatkan koordinasi erat antara Polri, Kementerian Luar Negeri, dan pihak otoritas Kamboja. Selain memastikan keamanan, Polri juga memberikan pendampingan psikologis dan administrasi agar para korban dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan di Indonesia. Langkah ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan pelaku TPPO, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Keberhasilan pemulangan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum Indonesia siap melindungi warganya, bahkan ketika berada di wilayah luar negeri yang rawan risiko TPPO.
Apresiasi KSPSI dan Bupati Kuningan
Pemulangan 9 WNI korban TPPO ini mendapat apresiasi dari KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Bupati Kuningan. Mereka memuji langkah Polri sebagai tindakan kemanusiaan yang patut contoh, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tindak kejahatan perdagangan orang.
Bupati Kuningan menyatakan bahwa pemulangan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Terutama para keluarga korban yang menunggu kepulangan anggota keluarga mereka. Sementara itu, KSPSI menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dari risiko eksploitasi dan TPPO.
Apresiasi ini juga menyoroti koordinasi lintas lembaga yang efektif. Polri tidak hanya menjemput WNI korban TPPO, tetapi juga memastikan reintegrasi mereka berjalan lancar, termasuk bantuan psikologis, sosial, dan administratif. Langkah ini menunjukkan pendekatan holistik dalam menangani kasus TPPO, bukan sekadar menindak pelaku.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa upaya perlindungan WNI adalah tanggung jawab bersama pemerintah, aparat, dan masyarakat. Pemulangan 9 WNI korban TPPO dari Kamboja menjadi simbol komitmen Indonesia dalam melindungi warganya dan menegakkan hukum terhadap praktik perdagangan orang lintas negara.
Secara keseluruhan, pemulangan ini menegaskan bahwa Polri siap bertindak cepat dan efektif untuk melindungi warga negara. Sementara dukungan KSPSI dan Bupati Kuningan menambah legitimasi dan dorongan moral bagi upaya perlindungan WNI di luar negeri.