Pemkab Tegaskan Pemkot Tangsel Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkab Tegaskan Pemkot Tangsel Buang Sampah ke Cileungsi

Jakarta, AwakBerita.ComRencana Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) membuang sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai perhatian publik dan pemerintah setempat. Sampah yang berasal dari kota padat penduduk seperti Tangsel memiliki volume tinggi, sehingga pemilihan lokasi pembuangan menjadi isu sensitif. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor buka suara dan menegaskan sikapnya terkait rencana tersebut.

Pemkab Bogor menekankan pentingnya koordinasi antardaerah dalam pengelolaan sampah lintas wilayah. Mereka menyoroti potensi dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat apabila pembuangan sampah lakukan tanpa kajian matang. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Cileungsi bukan wilayah bebas untuk menampung sampah dari daerah lain tanpa persetujuan resmi.

Alasan Pemkab Bogor Menolak Pembuangan Sampah Luar Kota

Pemkab Bogor menyampaikan beberapa alasan utama terkait penolakan pembuangan sampah dari Tangsel ke Cileungsi:

  1. Dampak Lingkungan
    Pembuangan sampah skala besar dapat menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara. Pemkab khawatir kualitas lingkungan di Cileungsi akan terganggu, terutama pada kawasan pemukiman dan area pertanian yang masih produktif.
  2. Kapasitas TPA Terbatas
    Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cileungsi memiliki kapasitas terbatas. Jika menampung sampah dari luar daerah, risiko overload dan kerusakan fasilitas meningkat, sehingga penanganan sampah lokal pun terganggu.
  3. Kesehatan dan Kenyamanan Masyarakat
    Volume sampah yang besar berpotensi menimbulkan bau, peningkatan serangga dan hama, serta risiko kesehatan masyarakat. Pemkab Bogor menekankan bahwa kepentingan warga lokal harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan.

Pihak Pemkab Bogor menyatakan, setiap rencana kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah harus melalui perjanjian resmi, kajian lingkungan, dan persetujuan masyarakat terdampak. Tanpa prosedur tersebut, pengelolaan sampah lintas wilayah anggap ilegal dan berisiko menimbulkan konflik sosial.

Upaya Solusi dan Koordinasi Antardaerah

Meski menolak rencana pembuangan sampah Tangsel ke Cileungsi, Pemkab Bogor menekankan pentingnya solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan kolaboratif. Beberapa langkah yang sedang kaji antara lain:

  • Penyediaan TPA alternatif di wilayah Tangsel atau kawasan industri yang sesuai standar.
  • Program daur ulang dan pengolahan sampah organik untuk mengurangi volume limbah.
  • Pembentukan forum koordinasi lintas daerah untuk membahas pengelolaan sampah bersama.

Dengan pendekatan ini, Pemkab Bogor berharap konflik antardaerah dapat minimalkan, sementara lingkungan tetap terlindungi dan masyarakat tetap nyaman. Pernyataan resmi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menolak secara frontal, tetapi juga mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Kesimpulannya, Pemkab Bogor tegas menolak rencana Pemkot Tangsel membuang sampah ke Cileungsi tanpa kajian dan persetujuan resmi. Sikap ini dasari oleh pertimbangan lingkungan, kapasitas TPA, dan kesehatan masyarakat. Upaya koordinasi antardaerah dan pengelolaan sampah berkelanjutan tetap menjadi fokus utama agar kepentingan semua pihak dapat seimbang.