Komdigi Tangani 8.320 Konten Radikalisme Terorisme Dalam 1 Thn

Komdigi Tangani 8.320 Konten Radikalisme Terorisme Dalam 1 Thn

Jakarta, AwakBerita.com – Dalam setahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat penanganan sebanyak 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bebas dari penyebaran ide ekstrem.

Platform Paling Banyak Digunakan

Berdasarkan laporan Komdigi, konten radikalisme dan terorisme paling banyak muncul di:

  • Meta (Facebook & Instagram)
  • Google & YouTube
  • TikTok, X, Telegram, Snack Video, serta beberapa situs berbagi file

Konten-konten ini umumnya memanfaatkan ruang digital untuk perekrutan, propaganda, dan penyebaran ide ekstrem.

Prosedur Penanganan Konten

Komdigi menegaskan bahwa setiap konten ditangani dengan prosedur resmi:

  1. Identifikasi dan verifikasi oleh tim Komdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
  2. Koordinasi dengan Densus 88, BNPT, dan instansi terkait untuk memastikan konten berbahaya.
  3. Tindakan hukum berupa penurunan konten (take down), pemblokiran situs, atau penghentian akses konten sesuai regulasi yang berlaku.

Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan digital dan keamanan publik.

Tren Radikalisme Digital

BNPT mencatat adanya pergeseran modus radikalisme yang semakin memanfaatkan media sosial dan ruang digital, termasuk melalui:

  • Game online
  • Konten video pendek
  • Meme dan simbol-simbol ekstremistik

Fenomena ini menunjukkan bahwa radikalisme kini lebih sulit lacak dan cepat menyebar, sehingga memerlukan penanganan cepat dan tepat dari pihak berwenang.

Dampak dan Pentingnya Penanganan

Penanganan konten radikalisme-terorisme sangat penting untuk:

  • Mencegah penyebaran ide ekstrem di masyarakat, terutama generasi muda.
  • Mengurangi risiko perekrutan melalui platform digital.
  • Meningkatkan literasi digital masyarakat, agar mampu mengenali konten berbahaya.

Tantangan Penanganan

Beberapa tantangan yang hadapi Komdigi antara lain:

  • Kecepatan penyebaran konten yang tinggi
  • Konten anonim atau berpindah-pindah platform
  • Memastikan kepastian hukum sebelum tindakan ambil

Dengan menangani 8.320 konten radikalisme dan terorisme selama setahun, Komdigi menegaskan komitmennya menjaga ruang digital Indonesia aman dan sehat. Langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten berbahaya, serta bagi pemerintah untuk terus meningkatkan literasi digital dan koordinasi lintas instansi.