Jakarta, AwakBerita.com – Musim hujan sering membuat warga Jakarta was-was terhadap pohon-pohon yang rawan tumbang. Tidak hanya membahayakan kendaraan dan rumah, pohon tumbang juga bisa mengancam keselamatan jiwa. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan mekanisme pelaporan agar pohon rawan dapat segera ditangani.
Ciri Pohon yang Rawam Tumbang
Sebelum melapor, penting untuk mengenali tanda-tanda pohon yang berpotensi tumbang. Beberapa ciri yang harus diwaspadai antara lain:
- Akar mengangkat atau retak, menandakan pohon mulai tidak stabil.
- Batang atau cabang retak dan keropos, terutama di bagian pangkal atau titik percabangan utama.
- Daun menguning atau rontok tidak wajar, bisa menandakan penyakit atau kerusakan akar.
- Condong ke satu sisi secara signifikan.
- Pohon tua atau besar yang berada di lokasi rawan angin kencang atau banjir.
Jika menemukan pohon dengan ciri-ciri di atas, segera lakukan pelaporan agar petugas dapat menindaklanjuti sebelum terjadi musibah.
Cara Melapor Pohon Rawan Tumbang di Jakarta
Warga Jakarta dapat melapor melalui beberapa kanal resmi berikut:
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
- Unduh aplikasi JAKI di ponsel.
- Pilih menu Laporkan Masalah, kemudian pilih kategori Pohon Rawan Tumbang.
- Lampirkan foto dan lokasi pohon.
- Petugas Dinas Kehutanan dan Pertamanan akan menindaklanjuti laporan.
Call Center Dinas Pertamanan DKI Jakarta
- Telepon 112 atau 021-7278-2222 untuk melapor secara langsung.
- Sampaikan lokasi pohon dan kondisi kerawanan.
Melapor ke Posko Lapangan
Beberapa wilayah di Jakarta memiliki posko pengaduan pohon rawan. Posko ini biasanya berada di kecamatan atau kelurahan. Petugas akan melakukan pengecekan dan penanganan lebih cepat.
Apa yang Terjadi Setelah Laporan
Setelah laporan diterima, petugas biasanya akan:
- Memeriksa lokasi dan kondisi pohon.
- Memotong cabang yang rawan atau menebang pohon jika dianggap berbahaya.
- Membersihkan area sekitar agar aman bagi warga dan kendaraan.
Tips Keamanan Warga
- Hindari berada di dekat pohon besar saat hujan deras atau angin kencang.
- Jangan mencoba menebang atau menyingkirkan pohon sendiri jika tidak berpengalaman.
- Pantau berita atau informasi dari posko setempat mengenai pohon rawan di lingkungan sekitar.
Melaporkan pohon rawan tumbang bukan hanya tentang kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. Dengan mengenali ciri-ciri pohon rawan dan mengetahui kanal pelaporan, warga Jakarta bisa berperan aktif mencegah kecelakaan akibat pohon tumbang.