Medan, AwakBerita.com – Polemik insiden yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, kembali memanas. Megawati akhirnya tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut atas dugaan penganiayaan, setelah video viral menunjukkan dirinya cekik seorang pramugari Wings Air.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada 13 April 2025, saat penerbangan Wings Air nomor IW-1267 rute Gunungsitoli–Medan (Bandara Kualanamu). Megawati, yang duduk di kursi 19F, membawa koper berlabel bagasi tercatat yang ingin bawa ke kabin, padahal sesuai prosedur, koper tersebut seharusnya simpan di bagasi kargo.
Menurut pihak maskapai, pramugari kemudian mengarahkan koper tersebut agar pindahkan ke ruang kargo. Namun, Megawati sebut bersikap tidak kooperatif dan melakukan tindakan fisik, yakni dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Penetapan Tersangka dan Status Hukum
Pada tanggal 24 Oktober 2025, Megawati secara resmi tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara. Meskipun sudah berstatus tersangka, Megawati tidak tahan karena anggap kooperatif selama proses penyidikan.
Berkas kasusnya sudah limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), menandai bahwa kasus ini memasuki tahap proses penuntutan.
Versi Megawati: Pembantahan Tegas
Megawati Zebua membantah tuduhan cekikan. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa dirinya hanya mendorong pramugari agar bergeser, agar penumpang lain bisa masuk:
“Tidak pernah saya mencekik orang. Saya hanya menyuruh pramugarinya bergeser.”
Ia juga menyebut bahwa tindakannya latarbelakangi niat baik: ingin membantu seorang penumpang lansia agar barangnya tidak masuk bagasi karena takut ketinggalan pesawat.
Menurut versi Megawati, video yang viral di media sosial tidak menggambarkan kisah lengkap. Ia menegaskan bahwa semua terjadi sangat cepat dan posisi kameranya dari belakang, sehingga bisa salahartikan.
Bantahan dari Pihak Wings Air
Sementara itu, pihak Wings Air menegaskan kronologi berbeda. Mereka menyatakan bahwa prosedur standar keamanan langgar, dan tindakan fisik dari Megawati mengarah pada kekerasan. Karena itu, maskapai pun melaporkan insiden tersebut ke polisi. Selain itu, dalam laporan terbaru, Wings Air menyebut insiden itu sebagai kasus kontak fisik, bukan sekadar dorongan atau cekikan.
Reaksi Publik dan Dampak Politik
Kasus ini tidak hanya menjadi urusan hukum, tetapi juga sorotan publik dan politik. Sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Megawati menghadapi tekanan moral dan reputasi akibat nama baiknya tercoreng. Banyak pihak menyoroti perilaku pejabat publik saat di ruang publik dan konteks kewenangan serta etika dalam penerbangan.
- Proses hukum oleh kepolisian dan JPU akan terus berjalan.
- Publik menanti bagaimana pembuktian dakwaan akan lakukan di pengadilan.
- Megawati berpeluang mengajukan pembelaan, baik melalui pengacara maupun menghadirkan saksi dan rekaman lain.
- Maskapai dan pramugari yang terlibat juga berpotensi memberikan kesaksian kunci dalam persidangan.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa figur publik juga harus bertanggung jawab atas tindakannya, terutama ketika berinteraksi dalam ruang publik dan profesional seperti pesawat.