Depok, Jawa Barat, AwakBerita.com – Belakangan ini, warga Depok dihebohkan oleh fenomena debu tanah merah yang berserakan di jalanan dan tepi jalan. Debu ini tak hanya menjengkelkan, tapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan dan lingkungan. Apa penyebab sebenarnya dari masalah ini? Mari kita telusuri lebih dalam.
Keluhan Warga dan Dampak yang Terasa
Sejumlah warga Jalan Sawangan, Depok, mengeluhkan adanya tanah merah yang berceceran di jalan. Saat cuaca kering, debu beterbangan dan membuat jalan hitam keabu-abuan; saat hujan, lumpur licin pun muncul, membahayakan pengguna kendaraan terutama pengendara motor.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok pernah melaporkan kasus pembersihan sampah di tepi Jalan Tanah Merah, di mana banyak sampah rumah tangga dibuang sembarangan.
Akar Masalah: Galian Tanah Merah
Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab adalah galian tanah merah ilegal di wilayah Depok. Ombudsman RI mencatat bahwa tambang tersebut beroperasi tanpa pengawasan serius dan berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan warga.
Galian tersebut menghasilkan tanah merah yang kemudian terbawa angin atau air hujan, menyebar ke pemukiman dan jalan-jalan di sekitarnya.
Unsur Tanah yang Alami Warna Merah
Secara geologis, Depok memiliki tanah jenis latosol merah, seperti tercantum dalam dokumen perencanaan kota. Tanah latosol ini secara alami memiliki warna kemerahan karena kandungan oksida besi.
Sehingga, selain dari galian, warna merah debu bisa jadi berasal dari endapan tanah asli kota yang terlintas di jalan atau tepi lahan.
Fenomena Asap Panas: Ada Hubungan?
Tambahan misteri datang dari laporan warga tentang asap panas yang keluar dari tanah di Depok, sertai bau belerang.
Dinas dan aparat terkait sempat melakukan pengecekan, dan menurut pengukuran, suhu di titik asap mencapai puluhan derajat Celcius.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun menyatakan perlu melakukan survei lapangan. Mereka mencatat bahwa Depok jauh dari gunung aktif, dan potensi asap mungkin berasal dari reaksi kimia bawah tanah atau panas bumi lokal, bukan aktivitas vulkanik.
Upaya Pemerintah dan Warga
- DLHK Depok telah melakukan pembersihan area tepi jalan di Tanah Merah untuk mengurangi penumpukan sampah dan debu.
- Warga, lewat laporan ke pemerintah kota, menekan agar tambang tanah merah ilegal tertibkan dan usut tuntas.
- Survei ilmiah dan pemetaan geologi usulkan untuk mengetahui titik panas (hotspot) di bawah tanah yang mungkin menjadi sumber asap serta debu.
Kenapa Ini Penting
- Kesehatan Debu merah dapat mengganggu saluran pernapasan, terlebih bila mengandung partikel halus.
- Keselamatan Jalan Lubang galian yang tidak tertutup rapi bisa menyebarkan tanah ke jalan, membuat kondisi licin saat hujan.
- Lingkungan Galian ilegal dapat merusak ekosistem lokal: merusak stabilitas tanah, mengubah kontur lahan, dan mencemari area pemukiman.
- Transparansi Publik Warga menuntut adanya transparansi soal izin tambang dan dampak lingkungan jangka panjang dari aktivitas galian.
Debu tanah merah yang mengganggu warga Depok kemungkinan besar berasal dari kombinasi faktor: galian tanah merah ilegal, jenis tanah latosol alami, dan mungkin reaksi panas bawah tanah yang belum sepenuhnya pahami. Untuk mengatasinya, perlukan investigasi menyeluruh dari pihak berwenang, serta keterlibatan aktif warga untuk menekan penyebab polusi ini agar lingkungan kembali sehat dan aman.