Jakarta, AwakBerita.com – Polri menegaskan bahwa pemulangan 9 WNI korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dari Kamboja menjadi salah satu prioritas utama. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Prabowo, yang menekankan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
Para korban TPPO ini mengalami berbagai bentuk eksploitasi saat berada di luar negeri. Polri bekerja sama dengan KBRI dan otoritas Kamboja untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar. Selain itu, aparat juga melakukan pendampingan psikologis dan administratif bagi para korban agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan di Indonesia.
Kepala Polri menekankan bahwa kasus TPPO bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan. Upaya pemulangan WNI korban ini harapkan menjadi contoh nyata komitmen negara dalam melindungi warganya dari kejahatan lintas negara.
Implementasi Asta Cita Prabowo dalam Tindakan Nyata
Pemulangan ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Prabowo, yang menekankan perlindungan dan kesejahteraan warga negara. Polri tidak hanya fokus pada penindakan pelaku TPPO, tetapi juga memastikan keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas.
Dalam proses pemulangan, Polri juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, lembaga sosial, dan psikolog profesional. Tujuannya adalah memberikan perlindungan holistik, mulai dari proses administrasi hingga reintegrasi sosial.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat dan organisasi kemanusiaan. Banyak pihak menilai tindakan Polri sebagai bukti nyata bahwa perlindungan WNI menjadi fokus utama, bukan sekadar slogan. Selain itu, tindakan ini juga mengirimkan pesan tegas kepada jaringan TPPO bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menindak praktik kejahatan perdagangan orang.
Selain itu, pemulangan WNI korban TPPO dari Kamboja menunjukkan kemampuan koordinasi lintas lembaga dan diplomasi yang efektif. Keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat mekanisme perlindungan WNI di negara-negara rawan TPPO dan tindak kejahatan serupa.
Secara keseluruhan, pemulangan 9 WNI ini tidak hanya menjadi misi kemanusiaan, tetapi juga menegaskan bahwa Polri siap melindungi warga negara di manapun mereka berada, sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku TPPO. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa program Asta Cita Prabowo terapkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika.