Jakarta, AwakBerita.com – Tahun Baru Imlek 2026 akan segera tiba, dan tentu saja banyak orang yang menantikan perayaan tersebut. Selain menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa, Imlek juga sering kali sambut dengan berbagai acara tradisional dan liburan. Namun, bagi banyak orang, salah satu pertanyaan yang muncul adalah: kapan tepatnya Tahun Baru Imlek 2026 jatuh dan bagaimana dengan jadwal libur dan cuti bersama yang tetapkan pemerintah? kami akan membahas tanggal Tahun Baru Imlek 2026 dan jadwal libur serta cuti bersama menurut SKB 3 Menteri terbaru.
1. Tanggal Tahun Baru Imlek 2026: Kapan Jatuh?
Tahun Baru Imlek 2026, yang juga kenal sebagai Tahun Baru Cina, akan jatuh pada tanggal 17 Februari 2026. Tanggal ini merupakan hari pertama dalam tahun 2577 Kongzili, menurut kalender Tionghoa. Setiap tahun, perayaan Imlek mengikuti perhitungan kalender lunar (bulan), yang artinya tanggalnya bisa berbeda setiap tahunnya dalam kalender Gregorian.
Imlek sendiri adalah salah satu perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa, yang menandai pergantian tahun menurut siklus 12 hewan zodiak. Tahun 2026 akan menjadi Tahun Kerbau Api, yang menurut astrologi Tionghoa akan membawa energi penuh semangat dan stabilitas. Masyarakat Tionghoa biasanya merayakan Imlek dengan berbagai tradisi, seperti makan makanan khas, memberi angpau, dan berkumpul bersama keluarga besar.
2. Libur Tahun Baru Imlek 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Tahun Baru Imlek adalah hari libur nasional di Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam SKB 3 Menteri yang mengatur hari libur dan cuti bersama. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2023 tentang hari libur dan cuti bersama, Tahun Baru Imlek 2026 telah tetapkan sebagai hari libur nasional.
- Tanggal Libur: 17 Februari 2026 (Hari Rabu), adalah hari libur untuk merayakan Tahun Baru Imlek.
- Cuti Bersama: Selain tanggal tersebut, ada juga cuti bersama pada 18 Februari 2026 (Hari Kamis) yang peruntukkan bagi karyawan atau pegawai yang merayakan Imlek. Dengan adanya cuti bersama, banyak perusahaan dan instansi pemerintah memberikan waktu tambahan untuk merayakan Imlek dengan keluarga dan orang terdekat.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, libur Imlek tidak hanya berlaku untuk sektor pemerintahan tetapi juga untuk sektor swasta. Bagi pekerja yang merayakan, mereka berhak mendapatkan hak libur pada tanggal tersebut. Selain itu, kebijakan cuti bersama memungkinkan orang-orang untuk memiliki lebih banyak waktu untuk berkumpul bersama keluarga, khususnya bagi mereka yang datang dari luar kota. Namun, untuk perusahaan swasta, keputusan mengenai cuti bersama ini bisa disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin juga memberi pilihan untuk mengambil cuti pengganti atau tetap bekerja pada tanggal tersebut.
Tahun Baru Imlek 2026 akan jatuh pada 17 Februari 2026, yang merupakan hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri terbaru. Selain itu, tanggal 18 Februari 2026 juga telah tetapkan sebagai cuti bersama bagi yang merayakan. Ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun dengan keluarga, serta menjalankan berbagai tradisi Imlek yang penuh makna. Pastikan untuk merencanakan liburan dan perayaan Tahun Baru Imlek dengan baik, baik itu dengan berkumpul bersama keluarga, menikmati makanan khas, maupun beristirahat sejenak dari rutinitas. Tahun Baru Imlek 2026 adalah kesempatan untuk memulai tahun baru dengan penuh harapan dan semangat.